Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Menyerahkan Diri Secara Tiba-tiba, Yayasan KontraS Temukan Kejanggalan, Desak Polisi Pastikan Pelaku Bukan Orang yang 'Pasang Badan' Tutupi Dalang

None - Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:42
Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu
Kompas.com/Hafidz Mubarak A

Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun

1. Adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.

2. Perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

3. Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan.

Baca Juga: Tutup Mulut Sembari Menunjuk ke Istana, Kapolri Idham Aziz Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Targetnya, Kasus Novel Baswedan Jadi Beban Utama

4. Tidak sinkronnya informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

Korban, keluarga, dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan antikorupsi.

5.Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif).

6. Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca Juga: Langsung Minta Bantuan Polisi Australia Hingga KBRI Singapura, Ini Langkah Kapolri Idham Aziz Bongkar Kasus Novel Baswedan, Tak Menyerah Meski Temui Kebuntuan

Novel Baswedan

Novel Baswedan

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x