Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Menyerahkan Diri Secara Tiba-tiba, Yayasan KontraS Temukan Kejanggalan, Desak Polisi Pastikan Pelaku Bukan Orang yang 'Pasang Badan' Tutupi Dalang

None - Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:42
Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu
Kompas.com/Hafidz Mubarak A

Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tulis KontraS.

Baca Juga: Lebih dari 2 Tahun untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Baru Bisa Temukan Pelaku Setelah Periksa 73 Saksi, Brigdjen Argo Yuwono Ungkap Pemeriksaan Masih Belum Berakhir

KontraS menyebut, Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Terlebih menurutnya, KPK selama ini menangani kasus-kasus besar sesuai UU KPK.

"KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulisnya.

Baca Juga: Baru Ngaku Setelah Diinterogasi, 2 Anggota Polisi Penyerang Novel Baswedan Sempat Bikin Kapolri Idham Aziz Kebingungan, Minta Bantuan Australia Hingga KBRI Singapura Terpaksa Ia Lakukan

KontraS mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri bukan ditangkap.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," tulisnya.

Setelah itu, KontraS menuliskan kejanggalan-kejanggalan selama proses kasus Novel Baswedan.

"Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut:

Baca Juga: Tepati Janji Sebagai Kapolri, Idham Aziz Tangkap Pelaku Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, 2 Anggota Polisi Aktif Jadi Pesakitan

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x