Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Menyerahkan Diri Secara Tiba-tiba, Yayasan KontraS Temukan Kejanggalan, Desak Polisi Pastikan Pelaku Bukan Orang yang 'Pasang Badan' Tutupi Dalang

None - Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:42
Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu
Kompas.com/Hafidz Mubarak A

Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu

Gridhot.ID - Kasus penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih terus dalam proses penyelidikan.

Meski dua pelaku berhasil ditangkap, namun masih ditemukan kejanggalan-kejanggalan didalamnya.

Seperti yang baru-baru ini dibeberkan oleh Yayasan KontraS.

Baca Juga: Dibocorkan IPW, 2 Penyerang Novel Baswedan Anggota Brimob, Pelaku Siram Air Keras dengan Alasan Ini

Yayasan KontraS menemukan kejanggalan-kejanggalan seusai 2 pelaku penyiraman Novel Baswedan ditangkap.

hal itu disampaikan KontraS melalui akun Twitter, Jumat (27/12/19).

Menanggapi terkait sosok pelaku yang ternyata anggota polri, lembaga KontraS telah menduga hal itu sebelumnya melalui penggunaan sepeda motor anggota polisi.

Baca Juga: Anteng Sembunyi di Tubuh Polri, 2 Anggota Penyerang Novel Baswedan Rupanya Berpangkat Brigadir, Pantas Kapolri Idham Aziz Sampai Kalang Kabut Hingga Minta Bantuan Australia Agar Kasusnya Dikebut

"Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.

Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," tulis KontraS.

KontraS berharap agar kepolisian segera menangkap aktor intelektual, tidak hanya aktor di lapangan.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tulis KontraS.

Baca Juga: Lebih dari 2 Tahun untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Baru Bisa Temukan Pelaku Setelah Periksa 73 Saksi, Brigdjen Argo Yuwono Ungkap Pemeriksaan Masih Belum Berakhir

KontraS menyebut, Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Terlebih menurutnya, KPK selama ini menangani kasus-kasus besar sesuai UU KPK.

"KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulisnya.

Baca Juga: Baru Ngaku Setelah Diinterogasi, 2 Anggota Polisi Penyerang Novel Baswedan Sempat Bikin Kapolri Idham Aziz Kebingungan, Minta Bantuan Australia Hingga KBRI Singapura Terpaksa Ia Lakukan

KontraS mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri bukan ditangkap.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," tulisnya.

Setelah itu, KontraS menuliskan kejanggalan-kejanggalan selama proses kasus Novel Baswedan.

"Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut:

Baca Juga: Tepati Janji Sebagai Kapolri, Idham Aziz Tangkap Pelaku Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, 2 Anggota Polisi Aktif Jadi Pesakitan

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun

1. Adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.

2. Perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

3. Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan.

Baca Juga: Tutup Mulut Sembari Menunjuk ke Istana, Kapolri Idham Aziz Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Targetnya, Kasus Novel Baswedan Jadi Beban Utama

4. Tidak sinkronnya informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

Korban, keluarga, dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan antikorupsi.

5.Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif).

6. Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca Juga: Langsung Minta Bantuan Polisi Australia Hingga KBRI Singapura, Ini Langkah Kapolri Idham Aziz Bongkar Kasus Novel Baswedan, Tak Menyerah Meski Temui Kebuntuan

Novel Baswedan

Novel Baswedan

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB."

"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. (Kedua pelaku) Polri aktif," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Tahu dan Mendengar Suara Novel Baswedan Minta Tolong Usai Disiram Air Keras, Sosok Ini Ungkap Kondisi Mata Penyidik KPK yang Sebenarnya

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok.

"Kami amankan di Cimanggis. Setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Baca Juga: Laporkan Novel Baswedan, Dewi Tanjung Tak Hanya Aktif di Dunia Politik, Politisi PDI Perjuangan Itu Sempat Muncul di Layar Kaca, Jadi Bintang Sinetron di Salah Satu Televisi Swasta

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "KontraS Temukan Kejanggalan-Kejanggalan Seusai Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap"

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x