Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2,5 Tahun Sembunyi di Tubuh Polri Hingga Buat Kapolri Idham Aziz Kalang Kabut, Ternyata Ini Peran Pelaku RM dan RB Dalam Penyerangan Novel Baswedan

None - Minggu, 29 Desember 2019 | 15:13
Terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Kolase Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Baca Juga: 2 Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Menyerahkan Diri Secara Tiba-tiba, Yayasan KontraS Temukan Kejanggalan, Desak Polisi Pastikan Pelaku Bukan Orang yang 'Pasang Badan' Tutupi Dalang

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo

Sementara, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan penangkapan dua pelaku penyiraman air keras Novel diharap tidak menyisakan persoalan baru.

Ombudsman meminta kepolisian menertibkan proses administrasi terhadap penangkapan dua tersangka itu.

Baca Juga: Dibocorkan IPW, 2 Penyerang Novel Baswedan Anggota Brimob, Pelaku Siram Air Keras dengan Alasan Ini

Terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Kompas TV

Terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Misalnya pelaku sudah terungkap, lalu pengacaranya menggugat karena ternyata yang menangkap tanpa dapat surat tugas," ujar Adrianus kepada wartawan di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) malam.

"Atau ternyata orang yang menyidik bukan penyidik, atau dia (pelaku) ditangkap oleh penyidik yang bukan dari bagian tupoksi. Nah inilah hal yang bersifat administrasi," lanjut dia.

Hal-hal seperti ini, lanjut Adrianus, berpotensi menjadi sasaran praperadilan atau dipersoalkan pada kemudian hari.

Baca Juga: Baru Ngaku Setelah Diinterogasi, 2 Anggota Polisi Penyerang Novel Baswedan Sempat Bikin Kapolri Idham Aziz Kebingungan, Minta Bantuan Australia Hingga KBRI Singapura Terpaksa Ia Lakukan

Ombudsman khawatir hal ini bisa menghalangi langkah selanjutnya dalam mengungkap dalam penyerangan Novel.

"Kami dukung langkah kepolisian sekarang, tapi kami harap proses dalam penangkapan dua tersangka ini benar, clear dan tak bisa dipersoalkan," tegas Adrianus.

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x