Namun, lanjut dia, pada Senin (30/12/2019) saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
"Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan," kata Fajar.
Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal.
"Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia," ucap Fajar menegaskan.
Koarmada I akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Bali, pemerintah Tiongkok mengeluarkan garis batas laut yang dinamai 'Ten Dash Line' untuk mengklaim wilayah kepemilikannya di Laut China Selatan yang menyerobot teritori laut milik Vietnam, Filipina dan Malaysia.
Ten Dash Line yang berbentuk seperti lidah itu 'menjilat' pulau terdepan bagian utara Indonesia, Natuna.
Natuna lantas dijadikan pangkalan militer oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Anggaran pertahanan Indonesia yang semakin meningkat setiap periodenya berimbas pada penguatan batas negara terluar termasuk di Natuna.