Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Perairan Natuna Indonesia dikabarkan semakin memanas keadaannya.
Semua berawal akibat adanya kapal coast guard China yang berjaga di perairan Natuna.
Tak hanya itu, Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing. Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Kementerian Luar Negeri Indonesia hingga melayangkan protes keras terhadap China terkait kapal ikan yang memasuki perairan Natuna.
Selain itu juga dilakukan pemanggilan Duta Besar China untuk Indonesia.
Namun, bukannya ucapan permintaan maaf yang didapat oleh Kemenlu, justru hal yang cukup memerahkan telinga rakyat Indonesia yang disampaikan oleh Kedubes China.