Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tepat Sebelum Kasus Reynhard Sinaga Meledak, Pria Indonesia Ini Juga Diganjar Hukuman Penjara oleh Pemerintah Inggris Gara-gara Jadi Predator Pedofil, Terang-terangan Minta Bocah 14 Tahun Layani Nafsu Bejatnya

None - Jumat, 10 Januari 2020 | 12:42
Fakhri Anang yang jadi predator pedofil di Inggris
via Intisari

Fakhri Anang yang jadi predator pedofil di Inggris

Gridhot.ID - Reynhard Sinaga buat heboh dunia karena kasus yang dilakukannya.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard dilaporkan jadi yang terbesar dalam sejarah Inggris.

Predator asal Indonesia tersebut dikenai hukuman pemerkosaan seumur hidup minimal 30 tahun penjara setelah beraksi 190 kali pada 48 pria.

Baca Juga: Bocor di Media Sosial, Rekaman Video Detik-detik Pembantaian Jenderal Qasem Soleimani oleh Amerika Serikat Bikin Ngeri Sendiri, Luluh Lantak Diberondong Rudal, Netizen: Kok Kayak Rekaman Game Call Of Duty?

Namun, tidak banyak yang tahu, kasus predator kekerasan seksual sudah banyak ditemukan di Inggris.

Salah satunya adalah Fakhri Anang, tinggal di Newcastle untuk studi.

Kasus mencuat tahun 2017, saat Fakhri Anang yang saat itu berumur 21 tahun, mengkontak profil palsu seorang remaja berumur 14 tahun dan mulai mengajaknya melakukan hubungan seksual.

Baca Juga: Tubuh Jadi Lebih Mudah Buang Racun, Tidur Menghadap Kiri Simpan Manfaat Tak Terduga, Tak Bakal Mendengkur Sampai Bantu Otak Saring Limbah

Profil palsu tersebut dibuat oleh grup Guardians of the North, sebuah grup undercover yang berpura-pura menjadi remaja di internet untuk menangkap para pedofilia yang ingin melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.

Percakapan dimulai ketika Fakhri Anang mengajak Zen berhubungan seksual.

Fakhri yang saat itu bersekolah di Universitas Northumbia mengambil jurusan komunikasi massa itu kemudian beranggapan akan berkencan dengan bocah lelaki berusia 14 tahun.

Baca Juga: Kena Imbas Ancaman Serangan Iran, Dubai Sama Sekali Tak Gentar, Pamerkan Senjata 'Mahal' Pengusir Rudal dengan Pengoperasian Super Canggih

Dalam percakapan tersebut Fakhri meminta Zen datang untuk mendatangi dan melakukan hubungan seksual berupa menghisap penisnya.

Fakhri menggunakan nama palsu Alexander untuk terus merayu Zen, sedangkan Zen terus-terusan mengatakan dia baru berumur 14 tahun dan belum pernah melakukan hal tersebut.

Percakapan yang masih berlanjut antara Fakhri dan Zen
North News / NNP

Percakapan yang masih berlanjut antara Fakhri dan Zen

Fakhri tidak peduli, dia bahkan sudah membayar ongkos taksi bila Zen datang ke tempatnya.

Baca Juga: Sedang Ada Rejeki Tahun Baru? Jangan Takut Isu Mobil Bekas Banjir Ramai Dijual, Momen Ini Jadi Waktu yang Paling Tepat Beli Kendaraan Bekas

Namun bukan Zen yang datang ke tempatnya.

Anggota Guardian of the North lah yang kemudian muncul di depan Fakhri, membuatnya panik.

Percakapan yang masih berlanjut antara Fakhri dan Zen
North News / NNP

Percakapan yang masih berlanjut antara Fakhri dan Zen

Dalam video penggerebekannya, Fakhri mengatakan: "maaf, maaf, jangan telepon polisi, aku kesepian dan aku butuh seks."

Baca Juga: Iran Gigit Jari, Serangan Rudal Ke Markas Amerika Serikat Tak Buahkan Hasil, Kematian Qasim Soleimanai Belum Bisa Terbalaskan

Guardian of the North tetap menelepon polisi dan saat ditahan dan diinterogasi, Fakhri mengaku ia bersalah dan mengatkaan niatnya memang berhubungan seksual dengan Zen, yang berumur 14 tahun.

Saat ditanya tentang umur Zen, dia menjawab: "aku tahu itu tidak benar tetapi aku horny."

Percakapan yang masih berlanjut antara Fakhri dan Zen
North News / NNP

Percakapan yang masih berlanjut antara Fakhri dan Zen

Nick Peacock, pembelanya, mengatakan jika visa sekolah Anang akan segera habis dan dia meninggalkan negara tersebut pada akhir Agustus 2017.

Baca Juga: Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk Keluar dari Kerajaan Buat Kaget Satu Istana, Keduanya Lebih Percaya ke Media Daripada Keluarganya Sendiri, Ratu Elizabeth II Marah Besar

"Dia akan mencari kerja di Indonesia."

Hukuman kurungan penjara akan merusak apa yang telah ia kerjakan selama ia kuliah 3 tahun di Inggris.

Hakim akhirnya menghukum Anang selama 8 bulan di penjara, yang ditunda selama 2 tahun.

Baca Juga: Polisi Tak Berani Simpulkan Hasil Autopsi Mantan Istri Sule, Kuasa Hukum Rizky Febian Malah Blak-blakan Sebut Ada Luka Lebam di Area Wajah, Butuh 2 Minggu untuk Temukan Hasil Maksimal

Namun hukuman ini sepertinya tidak akan dijalankan karena Fakhri pulang ke Indonesia tidak lama setelah itu seiring habisnya masa visa.

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Tidak Banyak yang Tahu, Pria Ini Juga 'Predator' Pedofil Asal Indonesia yang Tinggal di Inggris, Pesan Pribadinya Mengerikan.

(*)

Source : intisari online

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x