Anies masih meyakini naturalisasi sungai sebagai langkah untuk menangani banjir yang melanda ibu kota.
Pernyataan Anies tersebut dinilai pakar Bioteknologi Lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, sebagai cara berpikir yang keliru.
Menurut Firdaus, yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta adalah menormalisasi sungai bukan menaturalisasinya.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Rabu (1/1/2020), Firdaus menjelaskan banjir yang menimpa Jakarta awal tahun 2020 berbeda dari 2007.
Pada 2007, banjir yang menggenangi Jakarta disebabkan hujan deras di hulu Sungai Ciliwung, ditambah hujan lokal ditambah air laut di utara Jakarta pasang.
Sementara pada 2020, banjir di Jakarta karena cuaca ekstrem di mana intensitas hujan tinggi di hulu ditambah hujan deras di tingkat lokal.
Pakar Bioteknologi Lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, saat wawancara dengan Kompas TV, Rabu (1/1/2020).
Kata Firdaus, Pemprov DKI Jakarta harus membenahi normalisasi sungai, mengembalikan fungsi situ-situ, waduk, danau, drainase mikro dan mikro maupun penghubungnya.
Ia membenarkan beberapa dari 13 sungai di Jakarta menjadi wewenang Pemerintah Pusat seperti Ciliwung dan Pesanggrahan.