Karenanya, Kivlan mengatakan sempat menuntut mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Luhut Binsar Pandjaitan, Wiranto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Mohammad Iqbal.
Kata Kivlan, mereka semua sempat dituntutnya kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).Namun, Kivlan mengatakan hingga kini tuntutannya tak digubris.
"Saya tuntut dan sudah diajukan terhadap Kompolnas, tapi tidak dilanjutkan sampai sekarang. Dengan demikian saya dizalimi," pungkas Kivlan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sidang Pembacaan Eksepsi, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Angkatan Darat"