Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Datang Sidang Pembacaan Eksepsi, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI AD Lengkap, Sang Purnawirawan Langtang Sebut: Saya Tunjukkan Melawan Mereka yang Buat Rekayasa!

None - Kamis, 23 Januari 2020 | 18:25
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020).
(TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020).

Karenanya, Kivlan mengatakan sempat menuntut mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Luhut Binsar Pandjaitan, Wiranto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Mohammad Iqbal.

Kata Kivlan, mereka semua sempat dituntutnya kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).Namun, Kivlan mengatakan hingga kini tuntutannya tak digubris.

Baca Juga: Cabuli 11 Bocah Laki-laki di Bawah Umur, Ketua Komunitas Gay di Tulungagung Di Gelandang Polisi, Iming-imingi Korban Uang Rp 250 Ribu Jika Mau Puaskan Nafsunya

"Saya tuntut dan sudah diajukan terhadap Kompolnas, tapi tidak dilanjutkan sampai sekarang. Dengan demikian saya dizalimi," pungkas Kivlan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sidang Pembacaan Eksepsi, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Angkatan Darat"

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x