Kepolisian akhirnya membeberkan peran Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal di seputar rusuh Aksi 22 Mei.
"Saya terangkan sekarang, semua tidak ada itu yang saya lakukan. Itu adalah rekayasa dan dari polisi dan dapat instruksi dari Wiranto," jelas Kivlan Zen.
Selain Kivlan Zen, dua nama lainnya juga menjadi terdakwa atas perkara yang sama. Yaitu Iwan dan Helmi Kurniawan.
Kivlan Zen menduga, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terlibat juga dalam kasus ini.
"Ada seseorang yang dapat mendeteksi instruksi dari Luhut Pandjaitan. Supaya saya direkayasa ini dan Iwan diberi biaya yang lebih banyak," kata Kivlan Zen.
Lebih lanjut, Kivlan juga menyatakan bingung lantaran Iwan yang sebagai terdakwa belum juga disidangkan.
"Jadi itu adalah rekayasa, termasuk keterlibatan Wiranto dan Luhut," ujar Kivlan.
Malahan, Kivlan menyatakan mendapat informasi dari Iwan bahwa dirinya akan dibunuh.
"Saya malah, menurut informasi Iwan, saya mau dibunuh oleh mereka ini. Kemudian, saya diberikan oleh pengawalan. Tapi kok sekarang dibalik saya yang mau membunuh," jelas Kivlan.