Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Nahkoda kapal asal Indonesia bernama Capt. Sugeng Wahyono ditahan selama satu tahundi Thailand.
Capt. Sugeng Wahyono menjadi tahanan kota di Ranong, Thailand lantaran dituduh melakukan penyelundupan.
Padahal, Capt. SugengWahyono sebenarnya tidak melakukan sebuah kesalahan apapun.
Melansir dari Antara, Senin (27/1/2020), Sugeng merupakan nakhoda kapal MT Celosia, kapal berbendera Indonesia yang dioperasikan PT Brotojoyo Maritime.
Persoalan ini bermula ketika kapal yang Sugeng nakhodai membawa muatan minyak pelumas kiriman Petronas dari Malaka, Malaysia.
Sesuai dokumen order, kapal merapat di Malaka dan memuat minyak pelumas untuk dikirim ke Schlumberger di Ranong.
Kapal berlabuh di Ranong pada 9 Januari 2019, dan segera melakukan bongkar muat.
Pihak penerima mengirimkan 20 truk tangki ke pelabuhan untuk memindahkan muatan kapal.
Namun, tiba-tiba aparat Bea Cukai Ranong menuduh ada upaya penyelundupan atas keterlambatan dalam pemenuhan prosedur bea cukai atas impor muatan MT Celosia.