Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Samakan TNI dengan Kera, Pria Majalengka Penghina Prabowo Dijemput Intel Kodim, Berakhir di Kantor Polisi dan Terancam Bui

None - Jumat, 31 Januari 2020 | 18:25
Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri
Kolase Facebook

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri
(facebook)

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri

Dan kini, kasusnya sudah sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Majalengka.

"Ada beberapa screenshoot postingan di media sosial Facebook yang kami jadikan bukti dan pelaku dijerat dalam Pasal 207 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 Tahun 7 Bulan Penjara," jelasnya.

Ejek Juga Prabowo

Seorang warga Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka berinisial KI (40) diamankan Polres Majalengka terkait penghinaan yang diunggahnya terhadap TNI-Polri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dipulangkan dari Rumah Sakit dengan Sambutan Suka Cita, Nenek 87 Tahun Ini Berhasil Disembuhkan dari Serangan Virus Corona, Momennya Diabadikan dalam Video dan Jadi Viral

Dirinya melontarkan kata-kata yang jelas telah merendahkan sebuah lembaga penegak hukum baik TNI-Polri.

Selain menghina TNI-Polri, pelaku juga menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.

Pelaku ditanggkap oleh tim Intel Kodim 0617 Majalengka yang berada di Blok Tengah, RT 002/002, Desa Pancasuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolres Majalengka.

AKBP Menjelaskan, barang bukti yang disita terkait kasus tersebut, berupa 1 buah handphone merk Advan, 1 buah simcard AS dan 1 buah micro SD merk V-Gen 8 GB.

Baca Juga: Dicecar Jessica Iskandar Soal Kesulitannya Mengupas Buah, Nia Ramadhani Beri Pengakuan Menyesal Dengan Didikan Ibunya: Ini Salah Mama Sih!

Source : tribuncirebon.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x