Jadi, dalam hal ini, Ningsih tidak melanggar rambu-rambu dalam dunia medis.
"Kalau saya melihat ini tidak berkaitan dengan medis. Apa yang dilakukan Ningsih ini pengobatan aliran kepercayaan secara kultur tidak berkaitan dengan regulasi yang ada dinkes," beber Dian.
Ia menjelaskan, untuk urusan benar atau tidak dan memberikan efek itu tergantung masing-masing individunya.
Tapi, yang jelas, apa yang dilakukan Ningsih tidak ada kaitannya dengan medis.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah mewanti-wanti dan memberi warning ke Ningsih, bahwa jika memang pasiennya mengidap penyakit medis, harus dibawa ke tindakan medis.
"Saya juga menyarankan agar pasien disini tetap menjaga kebersihan, tetap menjaga lingkungan agar tidak mudah tertular penyakit. Nanti kami akan buat laporan," tegas Dian.
Setelah dari tempat praktek Ningsih, pihaknya, kata Dian akan menggelar rapat lagi untuk menyimpulkan hasil kunjungannya yang dipadu dengan beberapa analisa secara menyeluruh.
Diawasi Ketat
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kab. Pasuruan menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengobatan Ningsih Tinampi.