Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Janjinya Tak Kunjung Ditepati, Menteri Perdagangan Kini Dilaporkan ke Polisi, Agus Suparmanto Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp 500 Miliar, Pelopor Dituding Hanya Cari Sensasi

Candra Mega Sari - Minggu, 09 Februari 2020 | 19:42
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Agus Suparmanto dilantik menjadi Menteri Perdagangan, Rabu (23/10/2019) di Istana Negara.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menggantikan posisi politisi Nasdem Enggartiasto Lukita.

Agus Suparmanto diminta membantu Presiden Jokowi untuk menggenjot ekspor dan neraca perdagangan Indonesia terhadap negara lain.

Baca Juga: Masih Berkeliaran di Australia, Veronica Koman Berani Bongkar Identitas Oknum PNS Papua yang Jadi Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Jakarta, Lantang Sebut Pejabat Bumi Cendrawasih Predator

Belum lama menduduki kursi menteri, Agus justrudilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Melansir dari Warta Kota, Mendag Agus dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto.

Kasus bermula dari kesepakatan nota kesepahaman antara Yulius, Agus dan rekan lain terkait proyek penambangan, pengangkutan biji nikel di Tanjung Buli, Maluku Utara milik PT Antam pada tahun 2000.

Baca Juga: Menyusup Jauh ke Sarang Musuh, Tim Pemburu Kopassus Berhasil Taklukan Xanana Gusmao Secepat Kilat, Pemimpin Timor Timur Sampai Sembunyi di Lubang Bawah Tanah Tanpa Pakaian, Wajahnya Pucat Ketakutan

Namun, dalam perjalanannya, terjadi perbedaan pandangan antara kedua belah pihak.

Kuasa Hukum Yulius, Husdi Herman mengatakan kliennya tidak kunjung menerima pembayaran uang damai sebesar Rp 500 miliar seperti yang dijanjikan Agus.

"Yulius melaporkan Agus ke Bareskrim Polri dengan surat laporan bernomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tanggal 8 Januari lalu," kata Herman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Source :Antara Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x