Hermanberharap, kasus ini ditindaklanjuti aparat penegakan hukum.
"Kami apresiasi polisi yang cepat memproses laporan ini," jelas Herman.
Kuasa hukum Agus, Petrus Bala Pattyona yang dihubungi terpisah mengatakan, dirinya sudah mensomasi pelapor karena laporannya tak jelas.
"Kami telah mensomasi pelapornya dua kali melalui pengacaranya, tapi belum ada jawaban," kata Petrus.
Menurutnya pelaporan Herman tersebut mengada-ada dan fiktif. Bahkan Petrus mengancam akan melapor balik pelapor.
"Ini kasus tak ada. Laporan Pelapor 08/01 itu tanpa dasar dan bukti-bukti, itu hanya sensasi saja," kata Petrus.
Menurutnya kasus ini pernah dilaporkan 2015 lalu, namun sudah di SP3 dan tidak berlanjut.
"Setelah klien saya jadi Menteri baru lah digoreng lagi," kata Petrus.
Petrus memastikan, Agus siap untuk diklarifikasi polisi untuk menjelaskan soal perkara ini.