Baca Juga: Jadi Orang Nomor Satu di TNI AD, Andika Perkasa Ternyata Tak Dikenali Keluarga Bawahannya, KSAD Hanya Dianggap Orang Biasa Saat Bertamu ke Rumah Serda Yulianus Bouway di Papua
Kasus ini sendiri pernah dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2014.
Saat itu rekan Agus, Juandy Tanumihardja sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, kemudian terjadi kesepakatan damai antara pihak Agus dan Yulius.
Baca Juga: Tertawa-tawa, Megawati Soekarnoputri Singgung Soal Kenakalan Prabowo Subianto Semasa Jadi Taruna Akademi Militer: Kalau Mau Nempeleng, Kasih Saja Pipinya
Saat itu, Agus secara lisan berjanji akan memberikan Rp 500 miliar setelah perjanjian damai ditandatangani dan dijalankan.
Warta Kota/Budi Sam Law Malay
Kuasa hukum pelapor yang melaporkan Mendag Agus Suparman ke Bareskrim memberi keterangan di Cikini, Jakpus, Senin (3/2/2020).
Namun, pembayaran yang dijanjikan Agus tidak pernah direalisasikan hingga saat ini.
Bahkan, somasi Herman pun tidak ditanggapi sehingga pihaknya melaporkan Agus ke polisi.
Baca Juga: Kini Cuma Bisa Ngemis-ngemis pada Indonesia untuk Atasi Virus Corona, Timor Leste Dulu Diprediksi Jadi Negara Gagal, Tak Bisa Atasi Huru Hara yang Buat Dili Porak Poranda Hingga Xanana Gusmao Nyaris Tewas Ditembak Warga
Herman mengklaim, pelaporan ini tak berkaitan dengan status Agus sebagai Menteri Perdagangan.
"Ini laporan berkaitan dengan pribadi beliau. Bukan sebagai menteri," jelas Herman.