Misalnya, pemerintah harus menyiapkan rekomendasi program bagi WNI dengan kategori ekstremis tinggi.
Meski demikian, program tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga atau kementerian, tapi melibatkan sejumlah stakeholder yang ada.
Jika memungkinkan, pemerintah juga bisa bersinergi dengan Civil Society Organization (CSO).
Menurutnya, sinergi antar kementerian belum terlihat efektif untuk melakukan program tersebut.
Syauqi menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki mekanisme secara utuh berkaitan dengan para WNI eks ISIS tersebut.
Di sisi lain, menurut Syauqi, pemerintah telah memiliki pengalaman dalam hal deradikalisasi.
Tetapi, risiko pasti akan ada saat pemerintah memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS.
Namun, risiko tersebut bisa diminimalisir melalui program rehabilitasi atau repatriasi, sehingga potensi-potensi itu bisa ditekan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar