Setelah dokumennya disebut sebagai sampah, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Veronica Koman mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Mahfud tersebut.
Veronica Koman teringat ketika Mahfud menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998.
Menurut dia, pernyataan Mahfud itu juga menyakiti hati rakyat.
Baca Juga: Girang Lucinta Luna Diciduk Karena Narkoba, Gebby Vesta: Kena Karma Instan Pake JNE!
"Mengingat beliau sebelumnya sudah pernah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat yaitu bahwa tidak ada satu pun pelanggaran HAM di era Jokowi, jadi sebetulnya tidak terlalu mengagetkan ketika pernyataan seperti ini juga muncul dari beliau," kata Veronica Koman.
Veronica Koman berpandangan, sulit bagi korban untuk mendapat keadilan karena pelanggaran HAM tidak diakui oleh pemerintah.
Hal itu, kata dia, menunjukkan semakin buruknya penegakan HAM saat ini.
Lebih lanjut, setelah muncul pernyataan Mahfud, ia pun mengaku pesimistis bahwa pemerintah akan menarik aparat keamanan dari Papua.
Seolah menanggapi ujaran Veronikan Koman, Mahfud langsung menyebut bahwa pengacara hak asasi manusia (HAM) itu punya utang kepada Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar