Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Lucinta Luna diamankan atas penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 00.30 dini hari.
Selain Lucinta Luna, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya dengan inisial H, D, dan N.
Hasil tes urin menyatakan Lucinta Luna positif menggunakan obat terlarang.
Dilansir dari Kompas.com, Lucinta Luna mengaku telah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan terdapat dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan riklona.
Banyak yang belum mengetahui apa itu tramadol dan riklona.
Dikutip dari wikipedia, tramadol memiliki nama komersial ultram.
Tramadol ini adalah pengobatan nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi rasa sakit menengah hingga cukup parah.