Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Rabu (12/2/2020) kerusuhan terjadi di Lapas Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe membakar gedung dan fasilitas.
Terbakarnya lapas membuat semua narapidana dan tahanan dievakuasi ke Mapolres Tanah Karo.
Melansir Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, kerusuhan itu terjadi pada pukul 12.00 WIB, bermula saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak.
"Lalu petugas Rutan Kabanjahe mencoba menenangkan WBP. Namun WBP malah menyerang pertugas rutan. Rusuh pun tak terelakan," kata Rika seperti dikutip dari siaran pers.
Rika menuturkan, kerusuhan ini dipicu oleh provokasi dari empat WBP yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memiliki sabu di dalam tahanan saat penggeledahan.
Empat WBP tersebut sempat ditahan di Polres Tanah Karo dan baru dikembalikan ke Rutan Kabanjahe pada Selasa (11/2/2020) kemarin.
Sekembalinya di Rutan Kabanjahe, keempat WBP itu memprovokasi WBP lainnya.
"Empat orang WBP tersebut justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya. Supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe," kata Rika.