Akibatnya, WBP yang terprovokasi kemudian memberontak dengan menyerang petugas serta membakar gedung perkantoran.
Kerusuhan mereda setelah petugas gabungan dari Polres Tanah Karo, anggota TNI Batalyon 125 Simbisa, dan petugas pemadam kebakaran mendatangi lokasi.

Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Rika mengatakan, para WBP kemudian dievakuasi ke Polres Tanah Karo.
"Selain kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan WBP sudah dievakuasi ke Polres Tanah Karo. Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka," kata Rika.
Salah satu tahanan berinisial T, mengatakan, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ujar T, saat telah dimasukkan ke mobil tahanan.
Usai kerusuhan tersebut, diketahui dari unggahan akun Instagram @infokomando bahwa beberapa anggota TNI dari Yonif 125/SMB melakukan bina bela negara terhadap napi.
Unggahan berupa video tersebut menunjukkan beberapa anggota TNI tengah menyuruh napi-napi tersebut untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu nasional Bagimu Negeri.