Gridhot.ID - Dikabarkan baru-baru ini Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang aborsi ilegal di klinik tanpa nama.
Praktik itu juga diketahui juga diinformasikan secara online.
Sejumlah warga sekitar mengira klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, sebagai klinik anak.
Hal itu diungkap Tursila, pemilik warung yang bersebelahan dengan klinik aborsi itu.
"Iya kan banyak pelanggan klinik beli minuman, nah kalau saya tanyain mau ngapain pasti bilangnya mau periksa ke dokter anak, ya saya pikir mah itu klinik anak," ujar Tursila saat ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (15/2/2020).
Selama dia mengantarkan minuman ke klinik itu, Tursila mengaku tak tahu jika selama ini rumah yang ia kira klinik itu tempat praktik aborsi.
Sebab tak ada tanda-tanda mencurigakan dari klinik itu.
"Soalnya yang dateng juga ada ibu-ibu bawa anak walaupun kebanyakan anak muda ya yang datang," kata dia.
Sama halnya dengan Tursila, Chandra yang merupakan karyawan restorasi vespa di dekat klinik, juga mengira itu klinik biasa.
Hanya saja, kata Chandra, ada aneh dari klinik terseut.
Pelanggan yang datang rata-rata memakai masker yang membuat wajahnya tak terlihat.
"Siapa-siapanya saya tidak tahu nih, pokoknya mereka masuk tuh kaya menutup identitas, kadang naik mobil diantar sampai halaman, kadang juga kalau ada diantar ke depan gerbang, langsung buru-buru masuk sambil tutupin wajahnya," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan itu, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.
Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web.
Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Kira Tempat Aborsi di Paseban Klinik untuk Anak "