Gridhot.ID - Hingga saat ini apapun yang berbau dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) masih jadi momok tersendiri di kalangan masyarakat Indonesia.
Tragedi berdarah di tahun 1965 masih menyisakan trauma bagi saksi-saksi sejarah.
Hal ini membuat semua yang berbau dengan PKI dilarang di Indonesia.
Namun, belakangan ini, warga Karangpule kecamatan Padamara digegerkan adanya gambar berlambang palu arit di jalan raya Karangpule-Karangsari.
Simbol palu arit tersebut tergambar jelas serta rapi di permukaan jalan Kilometer 700 dan 1150.
Kadus I desa Karangpule, Suratno (50) menduga simbol palu arit tersebut dibuat oleh petugas pengukuran jalan yang datang ke balai desa, Selasa (11/2/2020) lalu.
Petugas tersebut datang ke balai desa tanpa permisi.
"Ada tiga orang yang kesini. Mereka duduk-duduk di balai desa. Lalu mereka keluar corat-coret mungkin bikin tanda sekitar 15 menit.
Lalu masuk lagi ke balai desa baru minta izin mau survei jalan," katanya saat pertemuan di balai desa Karangpule, Jumat (14/2/2020) malam.
Menurutnya ketiga orang tersebut menyampaikan bahwa akan ada perbaikan jalan dari Karangpule ke Karangsari.
Mereka mengaku rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum.
"Waktu itu perangkat yang ada di balai desa cuma ada dua orang sedang mengurusi penjaringan.
Setahu saya mereka membawa pilox dan GPS," tutur dia.
Keesokan harinya, warganya ada yang mengetahui simbol tersebut. Namun mereka tidak melaporkan ke balai desa.
"Waktu saya mendatangi kelompok tani, mantan kepala desa (Kades) bilang ada gambar palu arit.
Sore hari saya mau ke sawah melihat gambar itu dan besoknya Kamis (13/2) saya lapor ke Kades," terangnya.
Ia menuturkan Kepala Desa langsung melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polres.
Hari itu juga aparat langsung menindaklanjuti gambar itu.
"Semua datang ke sini (desa Karangpule) langsung menindaklanjuti," tukasnya.
Tidak Terima
Kepala Desa Karangpule Sukarso menuturkan simbol palu dan arit telah dihapus.
Namun dirinya tidak mengetahui gambar tersebut dihapus menggunakan apa.
"Sudah hitam sekarang. Gambarnya sudah dihapus. Tapi saya tidak tahu," imbuhnya.
Menurut informasi yang diterimanya, Intel Polres telah melacak hal tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Namun pihak DPU tidak mengakui.
"Karena ini pengaspalan biasanya diborongkan atau diserahkan pihak ketiga. Masalahnya petugas bilang dari DPU," tutur dia.
Ia tidak rela adanya kejadian tersebut. Tidak ada satu pun warganya yang terciduk pada masa pemberontakan G 30 S PKI.
"Dari desa tidak terima adnya gambar itu. Karena merasa tercemar. Indikasinya seperti apa. Desa Karangsari yang ikut diukur tidak ada temuan gambar itu, " keluhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul "Heboh Coretan Palu Arit di Jalanan Purbalingga, Warga Tidak Terima Dicap antek PKI"