Melansir Kompas.com, setelah video tersebut viral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berencana melaporkan pelaku penyebar video tersebut.
"Pemkab Aceh Barat berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Akibat penyebaran video tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik bupati dan pemerintah daerah," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar, Rabu (19/2/2020).
Ia menduga, video tersebut sengaja direkam menggunakan telepon seluler dan kemudian disebar luaskan melalui media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan publik di daerah ini.
Menurutnya, cara pelaku saat merekam kericuhan di pendopo diduga mengambil video untuk menunjukkan adanya pemukulan.
Padahal, sambungnya, sama sekali tidak ada.
Diakuinya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli hukum terkait delik aduan yang akan dilaporkan kepada polisi.
Pemkab Aceh Barat berharap kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku yang diduga merekam dan menyebarkan video itu ke publik, sehingga diharapkan kasus ini menjadi terang dan jelas nantinya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar