Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Baru-baru ini, jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @yuni.rusmini.
Pasalnya, menurut keterangan unggahan tersebut, Bupati Aceh Barat, Ramli MS diduga menganiaya rekannya.
Hal ini terjadi lantaran bupati tersebut merasa kesal ditagih hutang.
Berdasarkan video tersebut, Ramli diduga menganiaya rekannya yang bernama Zahidin di sekitar pendopo bupati.
Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat, Iptu Muhammad Isral, membenarkan kejadian pemukulan tersebut.
Berdasarkan pernyataannya, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Isral saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/020).
Selepas kejadian tidak mengenakkan tersebut, korban melaporkan Ramli ke Polres Aceh Barat. Laporan itu tertera dalam nomor laporan polisi BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/SPKT.
Berdasarkan surat laporan yang dibuat oleh korban, perkelahian itu terjadi pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia bersama rekannya pergi menemui Ramli dengan maksud untuk menagih hutang sebanyak Rp 279 juta.
Zahidin dan Ramli bertemu di Pendopo Bupati Aceh Barat sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Menurut keterangannya, Zahidin mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan tulang rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.
Isral mengatakan bahwa polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan meminta keterangan korban.
"Masih dalam proses, korban pun masih di rumah sakit. Informasi yang kami dapat, dugaan soal utang piutang," tuturnya.
Melansir Kompas.com, setelah video tersebut viral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berencana melaporkan pelaku penyebar video tersebut.
"Pemkab Aceh Barat berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Akibat penyebaran video tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik bupati dan pemerintah daerah," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar, Rabu (19/2/2020).
Ia menduga, video tersebut sengaja direkam menggunakan telepon seluler dan kemudian disebar luaskan melalui media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan publik di daerah ini.
Menurutnya, cara pelaku saat merekam kericuhan di pendopo diduga mengambil video untuk menunjukkan adanya pemukulan.
Padahal, sambungnya, sama sekali tidak ada.
Diakuinya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli hukum terkait delik aduan yang akan dilaporkan kepada polisi.
Pemkab Aceh Barat berharap kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku yang diduga merekam dan menyebarkan video itu ke publik, sehingga diharapkan kasus ini menjadi terang dan jelas nantinya.(*)