Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar menggerebek sebuah rumah di jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Petugas BNN menemukan dua mesin besar yang digunakan untuk memproduksi pil yang tergolong narkotika di dalam rumah itu.
Melansir Tribunjabar.id, Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan penggerebekan kali ini dilakukan di empat rumah yang terhubung satu sama lain.
Petugas menemukan dua mesin pencetak, oven, alat pengering, pengaduk, dan sebagainya.
Selain dua mesin, petugas BNN juga menyita 25 kotak berisi pil yang ia kategorikan masuk kategori narkoba.
Namun, ia masih akan memastikan pil tersebut lewat uji laboratorium.
"Ada bahan siap edar dan dikemas dalam 25 kotak berisi kurang lebih 2 juta pil. Untuk penghitungan lebih akurat, malam ini tim kami akan menguji pil-pil tersebut," ujar dia.
Selain di dalam rumah, ia mendapat laporan dari petugas lapangan ada barang bukti yang sama yang hendak dikirim.