Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Juta Pil Haram Diproduksi, Pabrik Narkoba di Bandung Ini Dulunya Bengkel Las Bubut, Lahannya Ternyata Punya Pemda

Desy Kurniasari - Senin, 24 Februari 2020 | 13:42
Pabrik Narkoba di Kecamatan Arcamanik, Bandung
Kompas TV

Pabrik Narkoba di Kecamatan Arcamanik, Bandung

"Informasi di lapangan masih ada barang bukti di luar tempat ini yang akan diedarkan. Untuk keterangan lebih akurat dan detail, akan kami sampaikan besok," ujar Arman Depari.

Dalam penggerebekan ini, ada enam orang yang diamankan.

Baca Juga: 6 Bulan Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna Kenakan Sandal Selop Christian Dior Paris Saat Digelandang Polisi, Seharga Rp 10 Juta!

"Ini disebut blok pemda karena di sini lahan aset milik Pemkot Bandung. Untuk luas lahannya dan mekanisme penggunaan tanahnya saya enggak tahu," ujar Lurah Cisaranten, Endah Jajang Kurnia di lokasi rumah yang digerebek, Senin (24/2/2020).

Rumah itu berada di depan pabrik jagung dan lahan kosong lainnya.

Sejumlah warga tidak mengetahui rumah itu digunakan untuk memproduksi pil PCC.

Baca Juga: 6 Bulan Konsumsi Obat-obatan Terlarang, Inilah 4 Jenis Narkoba yang Kerap Dikonsumsi Lucinta Luna, Ada Obat Anti Kejang

Di belakang rumah itu, ada cafe yang menjual kopi.

"Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya cafe, tidak ada pemberitahuan," kata Jajang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial yang mengunjungi rumah tersebut, mengakui wilayah itu lahannya milik Pemkot Bandung.

"Ya kalau bicara tanah ini aset siapa, milik Pemkot Bandung yang disewakan ke masyarakat. Fungsinya untuk hunian masyarakat. Kalau sudah kejadian begini, menyalahi aturan," ujar Oded.

Source : TribunJabar.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x