"Pada saat bungkusan itu diambil pelaku, kita ikuti sampai dia berhenti," Sarmo menjelaskan.
"Setelah pelaku berhenti, kami tak langsung menggerebeknya, kita intai dulu apa yang dia lakukan," imbuhnya.
Kemudian, mereka melihat pelaku membuka jok motornya, setelah itu mengejutkan.
Pelaku mengibaratkan jok motor tersebut adalah perempuan.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor tersebut, kemudian mendadani jok itu dengan pakaian dalam wanita sehingga menyerupai fisik wanita," tambahnya.
Lalu, pelaku menatap ponselnya dan seperti melakukan hubungan seksual.
"Setelah ketahuan motifnya, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
Pelaku diketahui bernama AR (17) warga Ngalas, Klaten Selatan.
Warga sepakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan tidak membawanya ke kantor polisi.