"Dalam keadaan bahaya atau darurat dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR.
Jadi penggunaannya seperti itu," kata Bondan.
"Enggak boleh (sembarangan)," imbuh dia.
Bondan menginginkan PP Komcad dapat segera terbit dengan harapan dapat langsung membuka pendaftaran setelah Idul Fitri 2020 mendatang.
"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi (antar kementerian/lembaga) sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi," kata dia.
Bagi mereka yang sudah memenuhi klasifikasi dan persyaratannya, nantinya dilanjutkan dengan seleksi dan pelatihan Komcad selama tiga bulan.
"Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," kata dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar