Dilansir Saudi Gazette, Jumat (6/3/2020) waktu Indonesia,i'tikaaf dan tidur di masjid, atau membawa makanan dan minuman di dalam masjid, sudah tidak diizinkan lagi.
Semua wadah air Zamzam akan dihentikan untuk melayani para peziarah.
Berikut keputusan otoritas Arab Saudi terkait penutupan sementara Kabah sebagaimana dirilis oleh Haramain Info.
1. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan ditutup satu jam setelah Isya dan akan kembali bukasatu1 jam sebelum shubuh.
2. Otoritas Arab Saudi juga menutup area Mataf dan Masa yang berada di antara Safa dan Marwah hingga pengumuman selanjutnya.
3. Bagi mereka yang tinggal di Mekkah, tetap diperbolehkan untuk mengunjungi atau salat di Masjidil Haram.
4. Ibadah Umrah sementara ditutup sampai pengumuman selanjutnya.
5. Tidak diperbolehkan tidur atau itikaf di dalam masjid. Begitu pula dengan larangan makan dan minum di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nawabi. Otoritas setempat juga menegaskan tidak adanya layanan pemberian air zam-zam.