Aris pun divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Agustus 2019.
Dia disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika dan tak jalani rehabilitasi. (Alfa/Wiken.ID)
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Nasibnya Tak Semujur Juara Indonesia Idol yang Lain, Penyanyi Ini Dipecat dan Digugat Cerai, Kembali Ngamen di Jalanan Hingga Berakhir di Penjara
(*)
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar