Dua jam kemudian, mereka sudah sampai ke puncak Gunung Batur," jelasnya.
Pasca dievakuasi dari jurang, Gus Andyka langsung dilarikan ke Puskesmas Kintamani I.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, lanjut AKP Sulhadi, korban mengalami cedera patah tulang leher, robek pada pipi kiri, luka lecet pada dahi kiri, keluar darah dari hidung, luka lecet bagian punggung dan pantat.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia saat masih di TKP.
Sedangkan penyebab jatuh, kuat dugaan karena korban kelelahan, serta kurang waspada. Hingga kini jenazah korban masih berada di RSU Bangli," tandasnya.
Dibalik meninggalnya pendaki itu, ada hal niskala yang harus diselesaikan keluarga korban.
Yakni menggelar pecaruan guru piduka atau penebusan kesalahan korban.
Hal ini akan digelar di TKP, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Source | : | Tribun-bali.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar