Akibatnya korban mengalami patah kaki kiri dan tangan kirinya dan dibawa ke Rumah Sakit Methodist tak jauh dari lokasi masih dalam keadaan hidup.
Peristiwa ini ramai di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan mengapa korban berniat bunuh diri.
Sebab, ketika sampai di rumah sakit, korban masih dalam keadaan pingsan.
Kasus bunuh diri sering terjadi dan tak jarang video aksi bunuh diri tersebar di media sosial.
Apalagi jika kejadian terjadi di tempat umum.
Namun jangan pernah sekali-kali Anda menyebarkan video bunuh diri seseorang. Sebab, Anda bisa masuk penjara.
Pada 2017,Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangarepan pernah menghimbau agar video bunuh diri tidak disebar di media sosial.
"Saya menghimbau bagi siapa saja yg memiliki video tragedi kejadian di bunuh diri untuk tidak menyebarkan dan segera men-take downlewat apapun Internet juga sosial media.”