"Kami tentunya senantiasa akan menaati aturan baru tersebut."
"Mengenai kenaikan tarif batas bawah dan tarif batas atas untuk transportasi online roda dua ini," ujar Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations Gojek, di Kemenhub, Selasa (10/3/2020).
Ia menambahkan, dengan kenaikan tarif ini, Gojek pastinya akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna serta mitra.
Dan, katanya, hal itu sudah Gojek lakukan jauh sebelum adanya kenaikan tarif.
"Dalam hal keamanan kami telah menghadirkan fitur number masking, share trip, dan layanan hotline."
"Untuk menjamin keamanan pengguna dan mitra driver kami," tutur Sinto.
Senada dengan Gojek, Head of Public Affairs Grab Tri Sukma juga menyambut baik kenaikan tarif ini, dan diharapkan akan memberikan kesejahteraan kepada para mitra driver Grab.
"Tentunya kami juga akan melakukan monitoring setelah naiknya tarif ini."
"Sehingga dapat melakukan evaluasi tanggapan driver dan pengguna mengenai hal ini," papar Tri.