Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Andalan Rakyat Modern, Ojek Online Resmi Alami Kenaikan Tarif 16 Maret 2020 Terutama di Jabodetabek, Harusnya Naik Rp 150 per Kilometer, Dirjen Perhubungan Darat: Pak Menteri Bilang Sekalian Dibulatkan Saja

None - Rabu, 11 Maret 2020 | 06:42
Salah satu perusahaan ojek online
Go-Jek.com

Salah satu perusahaan ojek online

Baca Juga: 6 Tahun Keberadaannya Tak Ditemukan, Misteri Hilangnya Pesawat MH370 Banyak Munculkan Konspirasi, Detektif Amatir Mick Gilbert Ajukan Teori Berikut!

"Kami tentunya senantiasa akan menaati aturan baru tersebut."

"Mengenai kenaikan tarif batas bawah dan tarif batas atas untuk transportasi online roda dua ini," ujar Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations Gojek, di Kemenhub, Selasa (10/3/2020).

Ia menambahkan, dengan kenaikan tarif ini, Gojek pastinya akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna serta mitra.

Dan, katanya, hal itu sudah Gojek lakukan jauh sebelum adanya kenaikan tarif.

Baca Juga: Dicurigai Sebagai Mata-mata, KKB Papua Pimpinan Joni Botak Utus Pasukannya Tembak Warga Sipil Tembagapura, Kini Putar Balik Fakta Sebut Jance Magai Tewas Diculik Aparat

"Dalam hal keamanan kami telah menghadirkan fitur number masking, share trip, dan layanan hotline."

"Untuk menjamin keamanan pengguna dan mitra driver kami," tutur Sinto.

Senada dengan Gojek, Head of Public Affairs Grab Tri Sukma juga menyambut baik kenaikan tarif ini, dan diharapkan akan memberikan kesejahteraan kepada para mitra driver Grab.

"Tentunya kami juga akan melakukan monitoring setelah naiknya tarif ini."

Baca Juga: Anak Buahnya Pakai Jas Hujan Plastik dan Sepatu Bot Tangani Suspect Corona, Wali Kota Tasikmalaya: Bukan Alatnya yang Sulit, Tapi Izinnya

"Sehingga dapat melakukan evaluasi tanggapan driver dan pengguna mengenai hal ini," papar Tri.

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x