"Lagi dilihat, lagi diteliti dari bagian dalam otaknya. Penyebabnya bisa berbagai macam, dari genetik, lingkungan, faktor kebiasaan," ujarnya.
Hal ini membuat pemeriksaan jiwa NF tak hanya melibatkan dokter psikiatri jiwa forensik, tapi juga ahli saraf dan lainnya.
Hastry menuturkan aspek kepribadian, tontonan, bacaan yang dikonsumsi ikut mempengaruhi rasa empatinya tak tumbuh.
"Itu mempengaruhi, nah dasarnya tidak memiliki empati lagi diteliti lebih lanjut. Nanti penjelasan lebih pastinya dokter spesialis jiwa atau psikiatri jiwa forensik," tuturnya.
Ia menduga tontonan mengandung unsur kekerasan hingga pembunuhan menginspirasi pelaku tindak kejahatan.
Menurut Hastry, tayangan atau produk lain yang dikonsumsi bukan jadi sebab awal seseorang melakukan tindak kekerasan dan kriminal.
"Itu mempengaruhi, nah dasarnya tidak memiliki empati. Makanya saat ini lagi diperiksa, didekati. Tidak hanya pemeriksaan secara fisik, secara laboratorium juga," kata Hastry.
Pengaruh tontonan atau bacaan yang dikonsumsi mempengaruhi tindakan bila terlalu sering ditonton dan memberi rasa puas.
Kepribadian hingga bagaimana kemampuan seseorang bersosialiasi di lingkungan pun ikut mempengaruhi tindakan.
"Kalau dia terlalu candu, maniak atau inginnya nonton terus seperti itu lama-kelamaan memang mempengaruhi dia," ujarnya.
Tim dokter butuh waktu untuk memastikan alasan dan bagaimana kondisi kejiwaan NF saat membunuh APA.
Pemeriksaan lewat cara wawancara mendalam pun tak hanya dilakukan terhadap NF, tapi juga orang terdekat lainnya.
Pemilihan orang yang dilibatkan dalam pemeriksaan tergantung pada pertimbangan tim dokter psikiatri jiwa forensik.
"Menonton yang menyeramkan atau membahayakan perkembangan jiwanya, seperti itu. Lingkungan keluarganya dilihat juga," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Suar dengan judul Tim Dokter Teliti Bagian Otak Gadis ABG Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Singgung Gambar dan Tontonan Pelaku: Kalau Terlalu Candu, Lama-kelamaan Mempengaruhi Dia...
(*)
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar