Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Seorang pria tak dikenal menyerang anggota polisi di Polres Kepulauan Meranti, Riau, karena tak terima ditilang.
Sebelum menyerang, pria itu terlebih dahulu menggebrak meja dan berteriak tak senang ditilang.
Kemudian secara tiba-tiba ia menyerang menggunakan badiknya.
Lantas polisi pun menembak pria tersebut hingga tewas.
Melansir Serambinews.com, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menjelaskan kronologi kejadian.
Pada hari Rabu (11/3/2020) pukul 16.00 WIB, seorang anggota SPK Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan, dihadang seorang pria tak dikenal saat di perjalanan menuju rumah sakit.
Pria yang menghadang anggota polisi itu mengenakan jaket warna hitam yang membawa sebuah tas sandang warna hitam.
"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Insit. Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak di kenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," sebut Sunarto.
Setibanya di pos jaga Polres, petugas mencoba menenangkan pria tersebut.
Petugas juga menanyakan alamat dan alasan mengapa melakukan keributan di Jalan Insit.
Pria itu menjawab dengan nada keras.
Dia mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selat Panjang.
Pria yang melakukan penyerangan di Polres Kepulauan Meranti, Riau, tewas ditembak petugas, Rabu (11/3/2020).
Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motor ditilang.
Petugas mencoba untuk menenangkan pria itu.
Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.
"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terhempas," kata Sunarto.
Melihat aksi tersebut, sambung Sunarto, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.
Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel.
Akan tetapi, ajakan itu tidak dilayani petugas.
"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya. Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," terang Sunarto.
Karena membahayakan keselamatan petugas, sambung dia, pria tersebut tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat," pungkas Sunarto.
Dilansir dari Kompas.com, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti mengatakan, Propam diharapkan memeriksa anggota tersebut untuk melihat apakah penggunaan senjata api oleh anggota sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Jika anggota menembak untuk membela diri dan melindungi orang-orang agar nyawanya atau nyawa orang lain dalam bahaya jika diserang oleh yang ditembak, maka penembakan tersebut dibenarkan," katanya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Tetapi, jika dalam pemeriksaan ditemukan bahwa pelaku penyerangan tidak membahayakan nyawa polisi dan orang-orang lain, maka anggota tersebut harus diproses hukum.(*)