Namun, hal yang berbeda dikatakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyatakan, 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.
Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan.
TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.
Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan dari Pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (16/3/2020) malam.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan meminta Kapolri, Idham Aziz, untuk memberikan kebenaran atas situasi membingungkan tersebut.
Dilansir Gridhot dari akun Twitter @hincapandjaitan, permintaan politikus Partai Demokrat itu pun mendapat respon positif dari Kapolri Idham Aziz.