"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.
Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar