Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Penyebaran virus corona di Indonesia semakin masif.
Untuk lakukan pencegahan, masyarakat dihimbau untuk melakukan social distancing.
Meski demikian, bagaimana dengan acara yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya?
Melansir TribunBanyumas.com, diketahui bahwa polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di gang IV Jalan Overste Isdiman Purwokerto sedang ada orang yang menyelenggarakan hajatan pernikahan, Minggu (22/3/2020).
Dalam acara hajatan tersebut terdapat 4 bus rombongan asal Wonogiri, dan bus asal Solo yang hadir dalam acara tersebut.
Seperti yang diketahui semua bahwa Solo adalah daerah KLB Corona di Jateng.
Akhirnya polisi datang ke dekat tempat hajatan itu dan menyemprot penumpang bus sekaligus menghentikan acara hajatan tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.
Dilansir dari Kompas.com, selain warga setempat, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus.
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi hingga perbatasan Banyumas.
Pengawalan diteruskan dari Kebumen hingga Wonogiri.
Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Langkah tersebut pada dasarnya sesuai dengan arahan Kapolri untuk menindak tegas apabila ada warga yang membuat kerumunan.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.(*)