GridHot.ID - Hubungan cinta terlarang antara kakak dan adik terjadi di Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
TB (29) dan adiknya IRT yang masih berusia 15 tahun, kepergok melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur, AKP Jhon Paerunan mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
TB dan adiknya, IRT diamankan oleh petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020).
"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," papar AKP Jhon.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar