"Dari penangkapan itu kita mendapatkan beberapa barang bukti, beberapa senjata, kemudian ada casing untuk membuat bom rakitan, dan juga ada bahan racikan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020).
Lebih lanjut, Argo menuturkan, polisi juga menemukan hasil racikan dari bahan-bahan pembuat bom rakitan tersebut.
Bahkan, menurut dia, para terduga teroris sudah pernah melakukan uji coba terhadap bom rakitan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah pernah melakukan uji coba, uji coba di mana tidak bisa kami sampaikan," ujar dia.
Polri mengklaim bahwa pihaknya menciduk para terduga teroris sebelum melakukan aksi yang telah direncanakan.(*)