Warga juga sempat mempertanyakan kenapa pekerja asing dibolehkan masuk dan bekerja, sedangkan warga setempat diminta tidak keluar rumah melainkan di rumah.
Sehingga saat itu hampir sempat terjadi ketegangan antara polisi dan warga.
Polisi pun meminta barang-barang bawaan para pekerja asing disterilkan dengan disemprot disinfektan.
"Saat itu kemarahan warga sudah tidak terkontrol, dan kita meminta barang-barang bawaan TKA asing disemprot dan disterilkan dan setelah itu mereka di perbolehkan keluar pelabuhan,"ucap salah satu anggota dari kepolisian.
Sementara itu, dilansir Gridhot dari Kompas.com, Ketua Administrator KEK Galang Batang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Hasfarizal Handra, mengatakan 39 TKA yang masuk di Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin, akan dikembalikan ke negara asal melalui jalur Jakarta terhitung mulai besok, Kamis (2/4/2020).
“Atas arahan Bupati Bintan Apri Sujadi melalui videoconfrence di PT Bintan Alumina Indonesia, 39 TKA asal China ini akan kami pulangkan besok, Kamis (2/4/2020) melalui Jakarta,” kata Hasfarizal melalui telepon, Rabu (1/4/2020).
Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan 39 TKA tersebut.
Sebab keberadaan 39 TKA tersebut saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi ditengah mewabahnya virus corona.