Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin Panas, Menkumham Berencana Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja, Yasonna Kirim Pesan: Wait and See, Tapi Jangan Provokasi

Desy Kurniasari - Senin, 06 April 2020 | 06:25
Najwa Shihab berikan komentar tentang rencana pembebasan napi korpusi ditengah pandemi virus corona
Kolase foto via kompas.com dan Instagram @najwashihab

Najwa Shihab berikan komentar tentang rencana pembebasan napi korpusi ditengah pandemi virus corona

Jika melihat kondisi sel para koruptor yang begitu mewah, Najwa Shihab pun menyebut wacara Yasonna Laoly hanya mengada-ada.

Menurut Najwa, membebabaskan koruptor untuk mencegah Covid-19 hanya akal-akalan saja.

Seperti yang ramai diberitakan, koruptor di penjara memiliki sel dan kamar tidur sendiri.

Setya Novanto saat dikunjungi Najwa Shihab di Lapas Sukamiskin, Bandung
Instagram Najwa Shihab

Setya Novanto saat dikunjungi Najwa Shihab di Lapas Sukamiskin, Bandung

Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Karena Mau Dimakamkan Sendiri Tanpa Protokol, Keluarga PDP Corona Ngamuk di Rumah Sakit, Tak Bisa Ditahan, Polisi dan TNI Langsung Turun Tangan

Kondisi tersebut sangat berbeda dengan napi kasus lain yang kondisinya selnya memprihatinkan.

Sementara itu, dilansir Gridhot dari akun Instagram @najwashihab, host acara Mata Najwa itu mengunggah sebagian percakapannya dengan Menkumham mengenai pembebasan narapidana koruptor.

Percakapan tersebut diawali dengan pesan Yasonna melalui aplikasi WhatsApp sembari mengirimkan rilis artikel keterangan pers.

Baca Juga: Samakan Indonesia dengan Amerika, Najwa Shihab Kritik Cara Pemerintah Atasi Pandemi Virus Corona: 2 Bulan Pertama Kita Menyia-nyiakan Waktu dengan Komunikasi Publik yang Tidak Clear

"Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," demikian pesan awal Yasonna kepada Mbak Nana, sapaan akrab Najwa Shihab.

Menurut Menkumham, pembahasan revisi PP 99/2012 mengenai pembebasasan narapidana koruptor dengan alasan COVID-9 belum dilakukan.

“Ini baru usulan yang akan diajukan ke Presiden dan bisa saja Presiden tidak setuju,” tulis keterangan pers tersebut mengutip dari akun Instagram Najwa Shihab.

Source :Instagram Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x