Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyerah Diserang Netizen, Yasonna Laoly Curhat Usai Dirinya Jadi Korban Bully Warganet, Sang Menkumham: Ampun Deh!

None - Selasa, 07 April 2020 | 13:42
Yasonna Laoly
Tribunnews.com

Yasonna Laoly

Baca Juga: Disapa 'Hai Eyang Ani', Pertahanan Jiwanya Langsung Runtuh, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Dalam Jarak Rindu Tercipta

Bambang menuturkan, revisi PP ini juga masih perlu penilaian dan kajian yang melibatkan.

"Jangan sampai apa yang diputuskan bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku juga akan menimbulkan polemik," ujar Bambang.

Diberitakan, Presiden Jokowi memastikan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya memperbaiki penularan Covid-19 untuk meningkatkan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Jokowi mengatakan, pemerintah hanya mengizinkan narapidana umum yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Berhasil Tekan Angka Kematian, Italia Siap Longgarkan Kebijakan Lockdown, Begini Cara Pemerintahnya Siapkan Rakyatnya untuk Kembali Keluar Rumah

"Saya ingin sampaikan, koruptor napi tidak pernah kita bertemu dalam rapat-rapat kita.

PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini.

Pembebasan sekitar 30.000 narapidana dewasa dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran corona atau penyakit Covid-19 tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dibully di Medsos, Menkumham Yasonna Curhat: Ampun Deh, Bahasanya Kasar, Berhalusinasi, Memprovokasi.

(*)

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x