Menanggapi hal tersebut Bhayangkara FC membuka suara atas hukum yang menimpa pemainya tersebut.
Disampaikan oleh COO Bhayangkara FC, Sumardji, menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahan sepenuhnya perkara ini pada Polres Kendari.
“Intinya kami sebagai klub apa pun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing, dan tidak akan mengintervensi kasus Saddil saat ini. Kami akan ikut prosedur hukum yang ada,” kata Sumardji dikutip BolaSport.com dari Warta Kota.
“Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum, dan menaati semua proses hukum,” sambungnya.
Namun Sumardji berharap kasus yang menimpa Saddil Ramdani jangan sampai dibawa ke ranah hukum.
Mantan manajer Timnas Indonesia itu berharap masalah Saddil Ramdani cukup diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ini kan permasalahan keluarga, jadi ya kiranya permasalahaan ini bisa diselesaikan baik oleh Saddil dan keluarga. Kalau bisa tidak usah dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.
“Sekali lagi kami berharap, pertengkaran keluarga ini sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum. Jadi diselesaikan secara kekluargaan,” tandas Sumardji.
Kronologi penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani diduga terjadi pada Jumat (27/3/2020) di di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.