Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditetapkan Tersangka Usai Bogem Mentah Pemuda Desa yang Hina Keluarganya, Pesepakbola Nasional Ini Unggah Postingan: Laki-laki Wajib Mempertahankan Harkat dan Martabat Keluarga

Desy Kurniasari - Rabu, 08 April 2020 | 08:25
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sedang mengejar bola ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM

Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sedang mengejar bola ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

Menanggapi hal tersebut Bhayangkara FC membuka suara atas hukum yang menimpa pemainya tersebut.

Disampaikan oleh COO Bhayangkara FC, Sumardji, menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahan sepenuhnya perkara ini pada Polres Kendari.

Baca Juga: Bundeswehr Diterjunkan, Pasukan Militer Jerman Dikerahkan Demi Jaga 200 Ribu Masker Pesanan yang Diduga 'Dicolong' Amerika, Trump: Kami Membutuhkan Barang Ini

“Intinya kami sebagai klub apa pun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing, dan tidak akan mengintervensi kasus Saddil saat ini. Kami akan ikut prosedur hukum yang ada,” kata Sumardji dikutip BolaSport.com dari Warta Kota.

Saddil Ramdani

Saddil Ramdani

“Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum, dan menaati semua proses hukum,” sambungnya.

Namun Sumardji berharap kasus yang menimpa Saddil Ramdani jangan sampai dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Walau Virus Corona Belum Ada Vaksinnya, 5 Hal Ini Ternyata Bisa Buat Covid-19 Hancur Lebur, Perlu Diperhatikan untuk Memutus Rantai Penyebaran

Mantan manajer Timnas Indonesia itu berharap masalah Saddil Ramdani cukup diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ini kan permasalahan keluarga, jadi ya kiranya permasalahaan ini bisa diselesaikan baik oleh Saddil dan keluarga. Kalau bisa tidak usah dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.

“Sekali lagi kami berharap, pertengkaran keluarga ini sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum. Jadi diselesaikan secara kekluargaan,” tandas Sumardji.

Kronologi penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani diduga terjadi pada Jumat (27/3/2020) di di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.

Source :InstagramBolaSport.com TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x