“Ini kan permasalahan keluarga, jadi ya kiranya permasalahaan ini bisa diselesaikan baik oleh Saddil dan keluarga. Kalau bisa tidak usah dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.
“Sekali lagi kami berharap, pertengkaran keluarga ini sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum. Jadi diselesaikan secara kekluargaan,” tandas Sumardji.
Kronologi penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani diduga terjadi pada Jumat (27/3/2020) di di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.
Dilansir dari akun Instagramnya @saddilramdanii, usai penetapannya sebagai tersangka, Saddil berusaha menyemangati dirinya melalui unggahan tersebut.
"Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja tidak perduli dengan orang" yang telah mereka ucapkan terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tau apa yang telah terjadi," tulisnya.
Ia pun sempat menyinggung mengenai harkat martabat keluarga.
"Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai skrang bahkan tidak ada apa"nya, kamu sebagai laki" wajib untuk mempertahruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu," tambahnya.
Source | : | Instagram,BolaSport.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar