Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bongkar Identitas Sosok yang Bisikkan Ide untuk Membebaskan Para Napi, Yasonna Laoly Mengaku Sampai Disurati, Menkumham Sebut Ia Jadi Dihujat Padahal Bukan Buah Pikirannya Sendiri

None - Jumat, 10 April 2020 | 16:13
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Negara-negara yang dicontohkan Yasonna mengalami kerusuhan karena konflik dengan napi di antaranya adalah Thailand, Italia, dan Kolombia.

Merujuk dari imbauan PBB, akhirnya Yasonna membicarakan masalah tersebut dengan Presiden Jokowi.

"Dan setelah memerhatikan kondisi real (lapangan -red) di lapas kami yang sangat over (kelebihan) kapasitas, kami berkumpul dengan teman-teman memperhatikan imbauan dari Komisioner Tinggi HAM PBB, kami berpendapat bahwa kita harus membebaskan dengan beberapa persyaratan tertentu," kata Yasonna.

Baca Juga: Biasa Tampil Garang Meski Selalu Diam, Master Limbad Mendadak Ngemis-ngemis pada Aparat Kepolisian, Ternyata Ini Penyebabnya

Yasonna menekankan bahwa pada saat rapat terbatas (ratas) dengan RI 1, di sana sama sekali tidak dibahas tentang usul pembebasan koruptor.

"Dalam Ratas ini kami bawa, presiden setuju untuk yang 30an ribu ini, kami tidak berbicara Tipikor, benar apa yang disampaikan Bapak Presiden," terangnya.

Berawal dari Rapat dengan DPR

Baca Juga: Biasa Tampil Garang Meski Selalu Diam, Master Limbad Mendadak Ngemis-ngemis pada Aparat Kepolisian, Ternyata Ini Penyebabnya

Yasonna mengatakan selepas rapatnya dengan Presiden Jokowi, barulah ia bertemu, dan rapat dengan Komisi 3 DPR.

Di rapat tersebut Yasonna mengatakan ia menceritakan terkait rencana pembebasan narapidana yang sebelumnya telah disetujui oleh Jokowi.

Kemudian pada rapat dengan Komisi 3 DPR tersebut baru muncul ide untuk membebaskan napi di luar tindak pidana umum.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Anggota DPR Gagal Nikmati Jatah Uang Muka Pembelian Mobil Pribadi Senilai Rp 116 Juta per Orang, Anggaran Langsung Dipakai Pemerintah Pusat Urus Penanganan Wabah

Source : Suar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x