Kronologis Kejadian
Adapun kronologis kejadian menurut Eko, bentrokan terjadi di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT.
Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad terlibat bentrok dengan dua orang anggota Polres Mamberamo Raya.
"Saat ini pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua (sekarang tiga) anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia," kata dia.
Dua orang anggota Polisi tersebut yakni, Briptu Marselino Rumaikewi yang menderita luka tembak di leher dan Bripda Yosias yang menderita luka tembak di dada kiri.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan yakni mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja. Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos," ungkapnya.
Menurut sumber Tribunnews.com yang identitasnya enggan disebutkan, pemicu terjadinya bentrokan antara TNI dengan Polri itu berawal ketika Bripda Petrus Douw menyewa sepeda motor milik tukang ojek bernama Rahman Sakai pada Jumat (10/4/2020).
Ketika itu disepakati tarif sewa sepeda motor sebesar Rp 50.000 per jam.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar