"Bayar Rp. 15 juta. Itu layanannya selain ambulans ada juga peti mati dan dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai prosedur pemakaman Covid-19," ucapnya.
Menurutnya keluarga pun merelakan uang tersebut. Dan segera memakamkan korban di tanah wakaf dekat kediamannya yakni Ciledug, Kota Tangerang.
"Beruntungnya uangnya enggak pinjam sana pinjam sini. Korban guru ngaji punya tabungan sekitar Rp. 8 juta. Sisanya anggota keluarga lain pada urunan," kata Daryanto.
Khawatir Jenazah Bau
Kekecewaan mendalam dirasakan satu keluarga di bilangan Ciledug, Kota Tangerang.
Mereka harus merogoh belasan juta rupiah untuk mengantar jenazah pasien Covid-19 karena kesulitan mendapatkan mobil Ambulans dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Daryanto yang merupakan keponakan korban.
Tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.
Daryanto yang merupakan keponakan pasien yang dinyatakan suspek Covid-19 mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kota Tangerang.
Sebab keluarganya harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa mobil ambulans dalam mengantarkan jasad tantenya ini ke tempat pemakaman.