"Kecewa, dalam hal ini pemerintah tidak tanggap," ujar Daryanto warga asal Ciledug, Kota Tangerang itu kepada Warta Kota, Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan awalnya korban dilarikan ke RS Bakti Asih, Kota Tangerang. Kemudian pihak dokter menyatakan bahwa korban merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
"Ada masalah di paru-parunya, setelah menjalani perawatan meninggal dunia. Kemudian pihak rumah sakit menelepon layanan 112 Pemkot Tangerang untuk membawa jenazah tante saya ini," ucap Daryanto.
"Tapi ditunggu-tunggu lama datangnya. Malah tidak ada jawaban. Jenazah tante saya keburu bau dan harus segera dimakamkan," sambungnya.
Daryanto pun berinisiatif untuk menyewa jasa mobil Tangerang Ambulans Service.
Terjadi kesepatakan dengan biaya Rp15 juta.
"Apa karena tante saya ini hanya ODP jadinya tidak dilayani mobil Ambulans 112 Pemkot Tangerang itu. Apa karena korban menggunakan BPJS."
"Terus terang saya kecewa, peran pemerintah di sini terasa tidak ada. Semoga tidak ada korban lainnya yang mengalami seperti ini lagi," kata Daryanto
Guru ngaji